Beranda

Navigation Menu

Showing posts with label kesehatan. Show all posts

Memapah Tegar di Tepi Sempadan



Kita kerap salah terka bahwa kekayaan sejati tidaklah diukur dari tumpukan emas atau perak. Kita pun acap keliru sangka bahwa kemaslahatan hakiki bukanlah ditera dari pertumbuhan ekonomi atau digitalisasi belaka.

Orang bijak pernah berkata, “Jagalah tubuhmu, sebab itulah satu-satunya tempat kamu hidup.”

Petuah itu menyadarkan kita tentang arti penting sebuah kesehatan. Tanpa kehadirannya, tiada daya dan upaya yang bisa kita kerjakan. Tanpa keberadaannya, tiada gerak dan aktivitas yang sanggup kita pertontonkan.

Ya, kesehatan. Itulah sebenar-benarnya kekayaan dan kemaslahatan.

Hanya saja, menjaga tubuh agar tetap tegar memang tidak semudah membalik telapak tangan. Asupan gizi dan olahraga teratur mesti menjadi menu harian. Andai jatuh sakit kita pun memerlukan bantuan dokter dan konsumsi obat-obatan.

Apalagi ketika “tubuh” itu bernama Indonesia—negara dengan enam puluh dua “anggota tubuh” yang masih berstatus tertinggal dan jauh dari jangkauan.


*** 

Sejak zaman Belanda, fokus pembangunan Nusantara memang tidak merata. Pusat pembangunan selalu bertumpu pada Pulau Jawa. Jawa-sentris. Begitu orang-orang menyebutnya.

Batavia sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan menjadi daerah yang paling banyak merasakan berkah pembangunan. Berbagai infrastuktur dasar dibangun dan disediakan. Mulai dari kereta api, pelabuhan, bandar udara, hingga fasilitas kesehatan.

Strategi ini berlanjut hingga masa kemerdekaan. Kita bisa menyaksikan dengan mata kepala sendiri ribuan kilometer jalan tol terhampar di sepanjang Merak hingga Banyuwangi. Kita pun bisa menatapi betapa banyak gedung pencakar langit dan pusat perbelanjaan menghiasi kota-kota di Pulau Jawa.

Imbasnya, penduduk desa berlomba-lomba merantau ke kota. Mereka berharap memperoleh penghasilan yang lebih layak ketimbang memeras keringat di desa. Sebab mereka yakin, pasti "lebih banyak genangan air di pusat rembesan". Dengan kata lain, semakin dekat dengan pusat ekonomi, semakin besar pula potensi beroleh pundi-pundi.

Kalaulah sudi mengulik data, niscaya kita akan menganga. Betapa tidak? Pada 1971, pangsa penduduk yang tinggal di desa mencapai 82,8 persen. Artinya, jika ada sepuluh orang berhimpun atau berkumpul lima puluh tahun lalu, maka delapan di antaranya dipastikan bermukim di desa.



Kini, situasinya berbalik arah. Badan Pusat Statistik (BPS) memprakirakan porsi penduduk desa pada 2020 hanya mencapai 43,3 persen. Bahkan pada 2035 nanti, jumlahnya diproyeksikan akan terus terpapas hingga menjadi 33,4 persen.

Saat ini saja, jumlah pemukim di Pulau Jawa sudah mencapai 145 juta jiwa. Angka itu lebih dari setengah jumlah penduduk Indonesia! Maka tak heran jika pembangunan infrastruktur besar-besaran lekat digelar di pulau seluas 128.297 km2 ini.

Pemusatan pembangunan di Pulau Jawa tentu membawa dampak bagi daerah lain. Kualitas pembangunan manusia di daerah terluar acapkali terlupakan. Jangankan infrastruktur penunjang seperti jalan raya atau bandara, kualitas infrastruktur dasar seperti fasilitas kesehatan saja begitu timpang.

Kalau tidak percaya, ayo kita cermati sajian data berikut ini.



Sebanyak 17 dari 34 provinsi di Indonesia masih kekurangan tenaga medis. Rasio ketersediaan dokter per 1.000 penduduknya masih di bawah standar minimal pelayanan kesehatan: 0,40. Provinsi yang minim tenaga kesehatan didominasi wilayah pedalaman macam Papua Barat (0,35), Papua (0,34), hingga Sulawesi Barat (0,12).

Bak langit dan bumi jika dibandingkan dengan angka ibukota. Di Jakarta, setiap 1.000 penduduk ditangani oleh hampir 2 orang dokter. Bandingkan dengan seorang dokter di Papua yang mesti memikul tanggung jawab atas kesehatan 3.000 jiwa. Jauh!

Padahal, seperti disinggung di awal, kesehatan adalah perkara dasar. Menyepelekan isu kesehatan sama saja menjadikan nyawa manusia sebagai taruhan. Pandemi korona, misalnya. Sebelumnya tidak seorang pun menduga pagebluk takkasat mata ini sanggup memporak-porandakan roda ekonomi dan aktivitas sosial.

Kini, semua orang percaya bahwa isu kesehatan bisa menjalar ke berbagai sendi kehidupan. Pemutusan hubungan kerja, pengangguran, penurunan daya beli masyarakat, dan pembatasan aktivitas tatap muka; semuanya membawa kita ke tepi jurang resesi ekonomi. Bahkan, tidak sedikit pula saudara kita, baik tenaga medis maupun orang biasa, terpaksa meregang nyawa gara-gara virus mematikan ini.

Jadi, bisa dibayangkan betapa mengerikannya bila saudara kita yang tinggal di daerah perbatasan terpapar korona. Sudahlah jumlah dokter terbatas, belum tentu fasilitas kesehatannya selengkap dan secanggih di kota. Lebih baik kita berdoa, semoga mereka tetap sehat-sehat saja.

Meski demikian, kita juga paham, berdoa saja tidak cukup. Ke depan, kita wajib meningkatkan kualitas kesehatan di daerah pedalaman. Sebab saudara kita yang bermukim di sana juga punya hak untuk hidup sehat dan sejahtera.



Tentu saja, itu bukan kata saya. Pernyataan di atas ialah cita-cita bangsa yang terbetik dalam konstitusi negara kita. Pasal 28 H ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 menyatakan bahwa:

“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”

Jadi, jelaslah bahwa dalam urusan kesehatan, tidak boleh ada seorang pun warga negara yang ditinggalkan, apalagi dilupakan. Supaya mereka tetap tegar dan punya kekuatan untuk menata, membangun, dan memutar roda ekonomi di daerahnya. Oleh sebab itu, pemerataan pembangunan wajib diawali dan dimulai dari aspek kesehatan.


Lebih baik telat ketimbang tidak sama sekali. Kita patut bersyukur, sejak beberapa tahun ke belakang, pemerintah telah menaruh perhatian yang besar pada upaya pembangunan di daerah pedalaman. Ini terbukti dari diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) No.131/2015 yang telah diperbaharui dengan Perpres No.63/2020. 

Beleid itu mengatur daftar daerah tertinggal di seluruh Indonesia. Semula, ada 122 daerah tertinggal. Kini, jumlahnya telah berkurang separuh menjadi 62 kabupaten saja. Sementara 60 kabupaten lainnya telah naik kelas menjadi daerah berkembang.



Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat menjadi provinsi penyumbang daerah tertinggal paling banyak. Di Bumi Cenderawasih, ada 22 kabupaten yang masih berstatus tertinggal. Sedangkan Tanah Flobamora—julukan Nusa Tenggara Timur—menyumbang 13 daerah, diikuti Papua Barat sebanyak 8 daerah.

Udaran data di atas memberi panduan yang jelas bagi kita tentang di mana percepatan pembangunan semestinya dilakukan. Sajian fakta di atas juga bisa menjadi pijakan bagi pemangku kebijakan, daerah mana yang pembangunan fasilitas kesehatannya mesti didahulukan.

Apabila bangsa ini ingin maju, sudah tentu Kawasan Timur Indonesia, khususnya Papua, harus diletakkan pada nomor urut satu. Apalagi, daerah perdesaan diyakini punya peran yang sangat vital dalam upaya pemulihan ekonomi yang tengah lesu akibat hantaman badai korona.



“Ketika terjadi krisis ekonomi di perkotaan, maka desa menjadi penyangga, menjadi buffer,” ujar Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta, Kamis, 24 September 2020.

Jangan lupa, ketika desa sudah ditetapkan menjadi penyangga ekonomi bangsa, maka aspek kesehatan harus menjadi pondasinya. Sebab, bagaimana mungkin roda ekonomi desa bisa berputar apabila warganya sakit-sakitan? Pertanyaannya, kepada siapakah tanggung jawab pembangunan itu harus diletakkan?

Pemerintah tentu punya tanggung jawab yang besar. Namun, semestinya kita juga tidak boleh berpangku tangan kepada pemerintah semata. Ada korporasi, sivitas akademika, maupun masyarakat yang punya peran lebih krusial. Menyangkut ihwal kesehatan manusia, semua punya tanggung jawab yang setara.

Lalu, bagaimana cara meningkatkan kualitas kesehatan di daerah pedalaman? Paling tidak ada tiga.



Pertama, meningkatkan jumlah dokter lokal melalui pendidikan. Penyebaran dokter di wilayah pedalaman selama ini berpijak pada Peraturan Pemerintah (PP) No.38/2007. Dalam aturan tersebut, Gubernur selaku kepala daerah berhak mengatur jumlah ketersediaan dokter di daerahnya.

Hanya saja, praktik aturan tersebut masih jauh dari kata optimal. Buktinya, setengah dari total jumlah provinsi di Indonesia masih kekurangan tenaga dokter. Kita paham, dokter juga manusia. Mereka punya sanak famili yang harus dinafkahi. Berada jauh dari keluarga bukanlah perkara yang gampang dilakoni.

Oleh karena itu, jumlah dokter lokal mesti ditingkatkan. Caranya dengan pendidikan. Putra daerah berprestasi perlu didorong dan dibiayai untuk mengenyam pendidikan kedokteran. Begitu kelar studi, mereka wajib pulang kampung untuk menjadi “abdi sehat” di daerahnya masing-masing.

Kedua, membangun fasilitas kesehatan yang memadai. Jika jumlah dokter lokal sudah ditingkatkan, maka upaya selanjutnya adalah mendirikan pusat kesehatan tempat para dokter bekerja. Puskesmas boleh, klinik oke, rumah sakit lebih baik.

Selain itu, kebutuhan alat-alat kesehatan dan jenis obat-obatan juga harus tercukupi. Seyogianya tidak boleh ada pasien yang alpa tertangani gara-gara peralatan kesehatan atau obat-obatan jauh dari kata memadai. Dengan demikian, warga desa bisa mengakses fasilitas kesehatan dengan mudah tanpa harus pergi ke kota.

Ketiga, menjalin sinergi antara korporasi dan pemerintah daerah. Ini tidak kalah penting. Sebab kita tahu anggaran pembangunan, khususnya di daerah pedalaman, jumlahnya sangat terbatas. Pihak swasta yang mengeksplorasi daerah pedalaman mesti sumbang dana dan tenaga untuk meningkatkan kualitas kesehatan warga sekitar.

Caranya bermacam-macam. Bisa urun dana beasiswa dengan pemerintah daerah, bisa juga mendirikan pusat kesehatan di sekitar lokasi usaha. Boleh sumbang alat kesehatan, boleh juga menyediakan layanan ambulans gratisan.

Jika cara-cara seperti ini dilakukan dengan tekun dan konsisten, maka semua pihak pasti beroleh berkah. Beban pemerintah terpapas, kesehatan warga terjamin, iklim usaha dan berinvestasi bagi pelaku usaha pun terjaga.




Sekarang, kita sudah paham teori tentang meningkatkan kualitas kesehatan di daerah pedalaman. Pertanyaan berikutnya, adakah praktik terbaik yang bisa kita contoh atau ikuti jejaknya? Untungnya ada.

Jika ingin tahu bagaimana semestinya pihak swasta meningkatkan kualitas kesehatan di “tepi sempadan”, tengoklah pada apa yang dilakukan KORINDO bagi masyarakat pedalaman Papua.

KORINDO adalah korporasi yang bergerak di bidang eksplorasi sumber daya alam. Seratus persen saham perusahaan ini dimiliki oleh warga negara Indonesia. Berdiri sejak 1969, bisnis KORINDO berkembang pesat berkat tata kelola berwawasan lingkungan dan kedaerahan.

Ini bisa kita lihat dari banyaknya lini produk yang dihasilkan. Mulai dari kayu lapis (sejak 1979), kertas (1984), kayu (1993), perkebunan kelapa sawit (1995), hingga yang termutakhir penanaman padi (2016).



Mayoritas pelanggan KORINDO berasal dari berbagai negara lintas benua seperti Amerika, Eropa, Australia, dan Asia. Oleh karenanya, pundi-pundi devisa hasil ekspor senantiasa mengalir dan mengucur deras ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Unit usaha KORINDO pada umumnya tersebar di Kawasan Timur Indonesia. Mulai dari Buru dan Halmahera di Maluku, hingga Merauke dan Boven Digoel di Papua. Di tiap-tiap daerah yang dieksplorasi, KORINDO selalu menerapkan prinsip Kesehatan yang Baik untuk Sesama.

Prinsip itu termaktub jelas pada tiga misi yang diusung KORINDO. Salah satunya berbunyi:

Secara aktif meningkatkan kualitas hidup melalui program-program pengembangan sosial yang sistematis dan berkelanjutan.

Sebagaimana organisasi profesional pada umumnya, penetapan misi bukanlah perkara asal jadi. Misi dibuat sebagai koridor dan penentu arah gerak perusahaan. Ketika kualitas hidup manusia yang dijadikan cita-cita, jelaslah bahwa KORINDO bukan korporasi yang berorientasi pada laba semata, tetapi juga berkiblat pada kesejahteraan warga dan lingkungan di sekitarnya.

Sebelum saya ceritakan upaya apa saja yang sudah dilakukan KORINDO untuk meningkatkan kualitas kesehatan di daerah pedalaman, mari kita berkenalan dengan perusahaan yang telah mempekerjakan lebih dari 30.000 orang karyawan ini melalui sajian video berikut.



Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.

Ya, peribahasa itu selalu dipegang teguh KORINDO dan dibuktikan dengan berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Akan tetapi, program ini bukanlah program santunan atau bantuan biasa. Saking seriusnya, KORINDO sampai menatanya ke dalam lima pilar yang mencakup seluruh sendi kehidupan manusia: pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan lingkungan. Keren, kan?

Namun, kali ini saya tidak akan membahas semuanya. Nanti artikel ini jadi terlalu panjang untuk Anda kunyah. Sesuai pokok gagasan yang terhampar di alinea pembuka, saya akan mengudar satu ihwal saja. Kesehatan.

Jadi, apa yang sudah dilakukan KORINDO di bidang kesehatan? Banyak! Saya akan mengawali dari yang paling dasar: fasilitas kesehatan.



Tahukah, Kawan? Sekitar 352 kilometer ke arah selatan dari ibukota Papua, Jayapura, ada sebuah kabupaten tertinggal bernama Boven Digoel. Luas wilayahnya sekitar 27.108 km2, atau setara dengan 40 kali lipat luas Jakarta.

Meski luasnya berkali-kali lipat, jangan sekali-kali kamu sandingkan kapasitas ekonominya dengan ibukota. Jauh!

Pada 2019, BPS mencatat Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Boven Digoel “hanya” sekisar Rp4,89 triliun. Dengan kata lain, perlu 581 kali salinan Boven Digoel untuk menyamai capaian ekonomi Jakarta yang senilai Rp2.840,83 triliun.

Sebagai korporasi sawit yang berbisnis di Boven Digoel, KORINDO paham betul apa arti kapasitas ekonomi bagi kesehatan masyarakat. Maknanya, dengan kondisi ekonomi serba-sulit, sudah pasti kualitas fasilitas kesehatan jauh dari kata mumpuni. Jangankan berobat, untuk makan saja mesti pontang-panting.



Oleh sebab itulah KORINDO berinisiatif mendirikan fasilitas kesehatan bernama Klinik Asiki. Klinik yang namanya diambil dari desa tempat mereka berpraktik, sebetulnya sudah berdiri sejak 1994. Seiring waktu berjalan, kebutuhan warga untuk mengakses fasilitas kesehatan berkualitas semakin bertambah.

Pada 2016, klinik ini diperluas dan dibangun kembali hingga selesai pada 2 September 2017. Kini, luas lahannya menjadi 2.929 m2, yang di atasnya berdiri bangunan bertingkat seluas 1.270 m2. Itu setara dengan rumah sakit besar, Kawan!

Tidak hanya luas, layanan kesehatannya juga lengkap dan berkualitas. Mulai dari layanan dokter umum, unit gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, penunjang medis, penunjang non-medis, asuhan keperawatan, rujukan, hingga BPJS Kesehatan.

Fasilitasnya pun tidak kalah lengkap. Ada ruang bedah minor, apotek, dua puluh dua tempat tidur rawat inap, ruang bersalin, nifas, dan rawat bayi, hingga poli kandungan dan gigi. Dengan kata lain, sebagian besar kebutuhan dasar kesehatan warga Boven Digoel sudah tercakupi.

Bagaimana dengan dokternya? Tenang. Ada dokter umum yang selalu berjaga-jaga. Secara berkala, Klinik Asiki juga mendatangkan dokter spesialis penyakit dalam dan dokter anak untuk menangani keluhan pasien maupun konsultasi khusus seperti masalah kehamilan, ibu, dan balita.



Memapah tegar di tepi sempadan. Itulah yang dicita-citakan KORINDO ketika membangun Klinik Asiki. Semula, warga Boven Digoel mesti menempuh jarak 3—12 jam perjalanan ke kabupaten seberang untuk memperoleh layanan kesehatan. Kini, mereka tidak perlu berpeluh keringat karena pusat kesehatan berkualitas sudah tersedia di tengah-tengah mereka.

Bicara soal kualitas, Klinik Asiki memang jempolan. Buktinya, klinik ini dinobatkan sebagai Klinik Terbaik se-Papua dan Papua Barat pada 2017 dan 2018 oleh BPJS Kesehatan. Jumlah warga yang mendapat pelayanan kesehatan juga kian banyak. Saat ini, lebih dari 10.000 pemegang kartu BPJS Kesehatan sudah merasakan layanan kesehatan Klinik Asiki.

Capaian ini tidak membuat KORINDO berpuas diri. Inovasi terus dilakukan kendati kondisi geografis diliputi banyak tantangan. Bahkan, tenaga medis Klinik Asiki tidak sungkan-sungkan menjemput bola—mendatangi ibu hamil yang berada di pelosok kampung di Boven Digoel.

Sebab Klinik Asiki sadar, angka kematian ibu (AKI) di daerah pedalaman jauh lebih besar dibanding perkotaan. Kementerian Kesehatan mencatat, AKI Papua pada 2018 mencapai 75 kasus. Oleh karenanya, tim medis Klinik Asiki rela turun lapang demi menekan AKI, khususnya di wilayah Boven Digoel.

Kalau boleh jujur, ada dua alasan mengapa AKI di Papua begitu tinggi. Pertama, masalah budaya. Warga pedalaman Papua berkeyakinan lebih baik melahirkan di tenda ketimbang di klinik atau puskesmas.

Padahal, melahirkan tanpa bantuan tenaga dan alat medis terbukti berbahaya. Harapan hidup seorang ibu saat melahirkan bakal semakin rendah. Sedih rasanya membayangkan seorang ibu, di tengah hutan, tanpa satu pun bidan atau dokter, mesti meregang nyawa sendirian.

Kedua, tantangan geografis. Boven Digoel ialah daerah yang dikelilingi hutan dan pegunungan. Meskipun Klinik Asiki sudah hadir di desa Asiki, masih ada saja warga, terutama yang tinggal di tengah hutan, merasa kesulitan menjangkau pusat kesehatan itu.



Itulah mengapa, tenaga medis Klinik Asiki tidak segan-segan turun ke lapangan demi mengajak ibu hamil supaya bersalin di Klinik Asiki. Dengan bantuan fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang berkualitas, keselamatan dan kesehatan ibu dan anak selama persalinan bisa lebih terjaga.

O ya, satu hal lagi. Setiap warga asli Papua yang berobat di Klinik Asiki, entah itu karena kurang enak badan, ibu hamil, ataupun pasien rawat inap; seluruhnya dibebaskan dari tanggungan biaya, alias cuma-cuma.

Betul. Anda tidak salah baca: GRATIS!

Ini bagian dari komitmen KORINDO untuk menyejahterakan kehidupan sosial dan menjaga kesehatan warga Papua. Untuk urusan kesehatan, KORINDO tidak hitung-hitungan. Setiap warga Papua berhak mendapat fasilitas kesehatan yang layak tanpa perlu mengeluarkan biaya. Titik.



Berkat kesungguhannya meningkatkan kualitas kesehatan di Boven Digoel, tidak heran bila Klinik Asiki kembali dinobatkan sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terbaik oleh BPJS Kesehatan pada 2019. Kali ini bukan hanya se-Papua dan Papua Barat saja, tetapi seluruh Indonesia. Ya, Klinik Asiki adalah klinik terbaik di Indonesia!

Dampak peningkatan fasilitas kesehatan warga Papua bisa kita tengok dari sajian data. Pada 2019, AKI di Papua berkurang, dari semula 75 kasus menjadi 66 kasus. Di Klinik Asiki sendiri, sepanjang 2015—2018, tidak ada satu pun kasus kematian ibu melahirkan.


Lantas, bagaimana dengan pandemi korona?

Isu kesehatan, apalagi sebesar pandemi korona, tidak luput dari perhatian KORINDO. Belum lama ini KORINDO memberikan bantuan 3.500 unit Alat Pelindung Diri (APD) berupa baju hazmat untuk tenaga medis di tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Papua, yakni Boven Digoel, Merauke, dan Mappi.

Tidak hanya tenaga medis, masyarakat Papua juga diberikan bantuan 120.000 unit masker gratis untuk mencegah penularan virus korona. Rinciannya, 50.000 masker untuk warga Boven Digoel, 50.000 masker untuk penduduk Merauke, dan 20.000 masker untuk masyarakat Mappi.



Itulah bukti komitmen KORINDO dalam meningkatkan kualitas kesehatan di daerah pedalaman.




Upaya KORINDO meningkatkan kualitas kesehatan di Boven Digoel seyogianya menjadi acuan bagaimana semestinya pihak swasta bersikap. Mengejar profit boleh-boleh saja, asalkan aspek sosial, kemanusiaan, dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama pembangunan daerah tertinggal. 

Usaha KORINDO memapah ketegaran warga Papua terbukti nyata. Berbekal koordinasi yang erat dengan pemerintah daerah, KORINDO membuktikan kepada kita bahwa menghadirkan senyum sehat bagi warga pedalaman bukan lagi impian belaka.



Sekarang, saya ajak Anda berandai-andai, menerka-nerka, atau menduga-duga. Jika semua korporasi di daerah tertinggal melakukan hal serupa, bolehlah kita optimis. Ketimpangan kualitas kesehatan di daerah pedalaman lambat laun akan terpangkas. Asalkan dilakukan secara tekun, konsisten, dan berkelanjutan.

Jangan lupa, sebanyak apa pun harta yang kita punya, semua tiada berarti tanpa kesehatan tubuh dan ketegaran raga. KORINDO telah mengajarkan kita, kesehatan harus ditempatkan di depan keuangan. Sebab KORINDO tahu, saat kesehatan diletakkan pada nomor urut satu, barulah bangsa ini bisa maju. [Adhi]

*** 

Artikel ini diikutsertakan dalam KORINDO Blog Competition 2020 bertema Meningkatkan Kualitas Kesehatan di Daerah Pedalaman. Tautan artikel ini sudah disebar melalui akun media sosial penulis, baik Instagram, Twitter, maupun Facebook.

Foto dan video bersumber dari situs dan akun YouTube milik KORINDO. Infografis diolah secara mandiri oleh penulis.

Senarai Rujukan:


[1] Badan Pusat Statistik. 2020. Persentase Penduduk Daerah Perkotaan Hasil Proyeksi Penduduk menurut Provinsi, 2015 – 2035. [https://www.bps.go.id/statictable/2014/02/18/1276/persentase-penduduk-daerah-perkotaan-hasil-proyeksi-penduduk-menurut-provinsi-2015---2035.html, diakses 27 September 2020]

[2] Badan Pusat Statistik Boven Digoel. 2020. PDRB Kabupaten Boven Digoel Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha 2019. [https://bovendigoelkab.bps.go.id/dynamictable/2020/03/04/7/pdrb-kabupaten-boven-digoel-atas-dasar-harga-berlaku-menurut-lapangan-usaha-2019.html, diakses 27 September 2020]

[3] Badan Pusat Statistik Jakarta. 2020. PDRB Atas Dasar Harga Berlaku menurut Lapangan Usaha (Juta Rupiah), 2017-2019. [https://jakarta.bps.go.id/indicator/52/55/1/pdrb-atas-dasar-harga-berlaku-menurut-lapangan-usaha-.html, diakses 27 September 2020]

[4] Beritasatu. 2020. Jokowi Sebut Pandemi COVID-19 Akibatkan Ruralisasi. [https://www.beritasatu.com/anselmus-bata/nasional/679939/jokowi-sebut-pandemi-covid19-akibatkan-ruralisasi, diakses 27 September 2020]

[5] Darwin, M dan Tukiran. 1991. “Penggunaan Hasil Sensus untuk Estimasi Urbanisasi” dalam Jurnal Populasi Vol. 1 (hlm. 72). Jakarta.

[6] Kementerian Kesehatan. 2020. Data dan Informasi Profil Kesehatan Indonesia 2019. Jakarta: Kementerian Kesehatan.

[7] KORINDO. 2017. KORINDO CSR Report 2017: Continuously Working for a Better Society. Jakarta: KORINDO.

[8] KORINDO. 2018. Klinik Asiki Menjadi Klinik Terbaik Se-Papua. [https://korindonews.com/korindo-asiki-clinic-named-the-best-clinic-in-papua/?lang=id, diakses 27 September 2020]

[9] KORINDO. 2019. Klinik Asiki Berhasil Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak di Boven Digoel. [https://korindonews.com/asiki-clinic-manages-to-reduce-maternal-and-child-mortality-rate-in-boven-digoel/?lang=id, diakses 27 September 2020]

[10] KORINDO. 2020. Antisipasi Peningkatan Kasus COVID-19 di Papua, KORINDO Group Bantu Ribuan APD. [https://korindonews.com/gallery/korindo-donates-ppe-hazmat-suits-to-hospitals-in-papua/?lang=id, diakses 27 September 2020]

[11] KORINDO. 2020. KORINDO Group Kirimkan Bantuan 120.000 Masker ke Papua. [https://korindonews.com/gallery/korindo-group-donates-120000-masks-to-papua/?lang=id, diakses 27 September 2020]

[12] KORINDO. 2020. One Steap Ahead Vol. 4 Edisi 6 – Maret 2020: Ini Adalah Awal dari Perubahan. Jakarta: KORINDO.

[13] Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

[14] Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.

Kebutuhan Pokok itu Bebas Asap Rokok, Bukan Rokok!







Baru-baru ini oknum Ketua RT di Kampung Pulo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, dilabrak oleh warganya sendiri lantaran meminta jatah uang rokok dari dana bantuan langsung tunai (BLT).

Warga geram karena uang sebesar Rp600 ribu per bulan yang semestinya mereka terima untuk menyambung nyawa selama pandemi korona, malah disunat oleh tetuanya sendiri dengan dalih ingin sebat.

Sudahlah berdosa, cepat mati pula. Ada-ada saja.


*** 

Kabar menggelikan sekaligus menyedihkan itu diunggah Detik pada Sabtu, 2 Mei 2020 lalu. Saya sebut menggelikan karena rupanya masih ada saja pengayom masyarakat yang berperilaku jahat meskipun paham betul nasib warganya tengah melarat.

Saya merasa geli lantaran kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam sesi #CloseTheDoor Corbuzier Podcast, pandemi korona itu ibarat peperangan atau pertempuran. Dalam situasi menegangkan, bagaimana mungkin seorang pemimpin yang tugasnya pasang badan malah tega berganti jubah menjadi seorang lawan?

Atau jangan-jangan, oknum Ketua RT Kampung Pulo sedang lelah dirundung pusing melihat warganya yang bersikap ogah-ogahan saat diminta menerapkan protokol kesehatan. Daripada pening, mending ngudud sekalian. Dua kalimat tadi jangan diambil hati, Kawan! Guyon saja.

Meski begitu, berita di atas juga terdengar begitu menyedihkan. Betapa tidak? Saya sedih melihat fakta bahwa ternyata kebutuhan pokok kita adalah rokok. Jika tidak, bagaimana mungkin seorang pemuka kampung mengorupsi duit rakyat jelata hanya demi menyulut batang asap?

Yah, memang seperti itulah elegi bangsa kita. Hanya karena urusan sebat sampai tega mengambil hak warga yang sedang tertimpa derita. Apa pun kausanya, rokok atau bukan, hukum perlu ditegakkan dengan seadil-adilnya.




Sekarang, mari kita berandai-andai atau menduga-duga. Jika dana BLT diterima warga secara penuh atau utuh, apakah pasti digunakan untuk membeli kebutuhan pokok atau obat-obatan dalam rangka menjaga kesehatan tubuh? Sayang sekali, jawabannya tidak.

Fakta miris itu diungkap oleh Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkana, seperti dikutip Okezone (24/08). Menurut Mukhaer, masih banyak dana BLT, terutama yang diterima oleh kepala rumah tangga, digunakan untuk mengonsumsi rokok.

Bukannya membeli beras, susu, atau popok, eh, malah dibelikan rokok. Sudah susah-payah dibantu, uangnya malah digunakan untuk meracuni paru-paru. Ajaib, kan?

Fenomena ini, kata Mukhaer lagi, berkaitan erat dengan fakta bahwa 70 persen perokok di Indonesia berasal dari barisan masyarakat berpendapatan menengah ke bawah. Bagi mereka, makan nomor dua, udud nomor satu. Ini jelas keliru!

Senada dengan riset Mukhaer, Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengungkap hal yang sama. Dalam rilis BPS bertajuk Profil Kemiskinan di Indonesia edisi Maret 2020, disebutkan bahwa rokok kretek filter menjadi penyumbang garis kemiskinan tertinggi setelah beras.

Kalau beras, kita mafhum. Kawan saya pernah berseloroh, katanya, kalau belum makan nasi sama saja belum makan. Saya paham. Karena saya juga begitu.

Tapi kalau rokok? Ini yang membuat saya geleng-geleng kepala.




Di perdesaan, masih kata BPS, kontribusi rokok kretek filter terhadap garis kemiskinan mencapai 10,98 persen. Sedangkan di perkotaan, sumbangsihnya lebih besar lagi, yakni sekisar 12,16 persen.

Apa artinya? Jika ada sepuluh orang warga berpenghasilan rendah menghentikan kebiasaan merokoknya, maka dapat dipastikan ada satu atau dua orang di antara mereka yang berhasil keluar dari garis kemiskinan.

Hanya saja, tampaknya saudara kita lebih betah hidup di bawah garis kemiskinan, asalkan tetap merokok. Padahal, pada tiap-tiap bungkus rokok sudah terpampang kalimat mengerikan: merokok membunuhmu.

Kalimat tadi bukan dipasang secara kebetulan atau asal-asalan. Kata-kata itu dilekatkan dengan tujuan memberi peringatan kepada perokok bahwa produk olahan tembakau itu sesungguhnya mematikan. Lebih mematikan ketimbang virus korona, bahkan!

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkap sekitar 90 persen penyakit kanker paru disebabkan oleh paparan asap rokok. Mula-mula batuk-batuk, lama-lama sesak napas akut. Mula-mula serak-serak, lama-lama mati mendadak.

Peluang sembuh dari kanker paru juga sangat tipis, Kawan! Kata IDI lagi, hanya ada satu dari lima penderita kanker paru yang sembuh dan bertahan hidup. Sementara sisanya terpaksa menjumpai batu nisan lebih cepat dari kebanyakan orang.

Kalaulah fakta di atas belum juga membuatmu jera, coba baca kalimat di bawah pelan-pelan:

Setiap tahun ada 225.700 orang Indonesia yang mati sia-sia gara-gara merokok. Andakah berikutnya?

Kalimat yang disampaikan World Health Organization (WHO) pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, 31 Mei 2020 lalu, mungkin perlu dilekatkan juga pada bungkus rokok. Termasuk nomor urutnya sekalian. Supaya perokok kapok, atau minimal, tidak mempengaruhi orang lain untuk merokok dan mengembuskan asap rokok sembarangan.




Namun sebelum itu, seyogianya kita pahami terlebih dahulu, faktor apa yang menyebabkan perokok sulit menghentikan kebiasaan buruknya. Bahkan sampai rela mengorbankan kebutuhan pokoknya hanya demi mengulum batang rokok.

Dari sana, barulah kita bisa menentukan langkah, solusi dan upaya apa yang tepat dan cepat untuk mencegah bahaya merokok.


Mengapa Rokok Bisa Mengalahkan Bahan Pokok?

“Faktor yang utama adalah harga. Biaya membeli sebatang rokok lebih murah ketimbang sebungkus mi instan.”

Pernyataan itu dilontarkan oleh peneliti Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Nurul Nadia Luntungan, dalam talkshow Ruang Publik KBR bertema “Pandemi: Kebutuhan Pokok vs Kebutuhan Rokok” pada 26 Agustus 2020.

Itulah mengapa, lanjut Nurul, perokok beranggapan, daripada menyantap mi instan, lebih baik mengisap rokok. Selain itu, zat adiktif dalam rokok juga bisa memberikan efek kenyang sesaat, sehingga perokok lebih tahan lapar ketimbang mereka yang tidak merokok.




Faktor kedua, yang menurut Nurul tidak kalah penting, ialah lingkungan. Fakta mengatakan, tujuh dari sepuluh pria dewasa di Indonesia adalah perokok. Artinya, laki-laki yang tidak merokok bisa dikategorikan sebagai kaum minoritas. Cadas!

Pengalaman Nurul membuktikan, tantangan terbesar bagi perokok insaf yang tengah berupaya berhenti merokok adalah godaan. Keluar rumah, lihat orang merokok. Pergi ke kantor, bertemu orang merokok. Rokok lagi, rokok lagi.

Lingkungan seperti itu, kata Nurul, adalah lingkungan toxic. Dengan kata lain, lingkungan beracun yang sangat tidak bersahabat bagi mereka yang tengah melepaskan diri dari jerat candu rokok.

Faktor terakhir adalah penetrasi iklan. Meski sekarang sudah jauh berkurang, dalam kerak-kerak ingatan kita masih terngiang betapa jantannya sosok pemeran bintang iklan rokok tempo dulu.

Itu sebabnya, hingga saat ini rokok masih diasosiasikan banyak orang sebagai produk jempolan yang melambangkan maskulinitas pria dewasa. Anggapan ini sebenarnya salah kaprah jika bercermin pada fakta begitu banyak jenis penyakit yang ditimbulkan asap rokok.

Meski diliputi banyak tantangan, tidak semestinya kita angkat tangan. Kita harus menyadarkan pencandu rokok, bahwa kebutuhan pokok itu bebas asap rokok, bukan rokok!

Untungnya, semboyan itu dipegang teguh oleh M. Nur Kasih selaku Ketua RT 1/RW 3 Kampung Bebas Asap Rokok dan Covid-19, Kebun Pala, Cililitan, Jakarta Timur. Nur, bersama segenap perangkat kampung, gigih berperang melawan asap rokok.

“Sejak 18 Juli 2020, kami mendeklarasikan Kampung Bebas Asap Rokok. Di sini, kami mengimbau sekaligus melarang warga merokok di dalam rumah,” ujar Nur.

Kepedulian terhadap generasi masa depan adalah alasan Nur menciptakan Kampung Bebas Asap Rokok. Bukan apa-apa, menurut Nur, anggota keluarga di rumah, khususnya anak-anak, semestinya berhak menghirup udara segar, bukan asap rokok.

Ketika, katakanlah, kepala keluarga merokok di dalam rumah, maka risikonya tidak ditanggung oleh dirinya saja. Anak-anak rentan menjadi perokok pasif, yang menurut Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), berpotensi mengidap kanker empat kali lebih tinggi dibanding orang yang tidak terpapar asap rokok.




Apa yang menjadi perhatian Nur memang bukan tanpa alasan. Data terkini milik Global Youth Tobacco Survey (2019) menunjukkan bahwa 40,6 persen remaja berusia 13-15 tahun, 2 dari 3 anak laki-laki, dan 1 dari 5 anak perempuan; mengaku sudah pernah mengisap rokok.

Hal itu senada dengan udaran Kementerian Kesehatan yang menyatakan tingkat prevalensi merokok remaja berusia 10-19 tahun terus meningkat. Pada 2018, tingkat prevalensinya mencapai 9,1 persen, atau meningkat dibanding 2013 yang mencatat angka 7,2 persen.

Jika tidak ada upaya pembatasan yang terstruktur, masif, dan sistematis untuk membatasi peredaran rokok; bukan tidak mungkin angka-angka tersebut akan jauh lebih memprihatinkan pada masa depan. Dan, upaya itu mau tidak mau harus kita lakukan sekarang juga!


Upaya Membatasi Peredaran Rokok

“Rokok memang barang legal, tetapi peredarannya wajib dikendalikan,” ujar Nurul.

Apa yang Nurul katakan memang benar. Cara terbaik yang bisa kita lakukan untuk memitigasi dampak negatif yang ditimbulkan rokok ialah dengan membatasi peredarannya. Rokok tidak boleh didapatkan dengan begitu mudah, apalagi dikonsumsi oleh anak-anak.

Kalau boleh jujur, sebenarnya Pemerintah tidak tinggal diam. Dalam Buku Nota Keuangan RAPBN Tahun 2021, Pemerintah terus melakukan penyesuaian tarif cukai rokok. Pada tahun depan, target penerimaan cukai rokok dicanangkan naik sebesar 3,6 persen dibanding 2020.

Hanya saja, apakah kenaikan tarif cukai rokok saja cukup? Jelas tidak! Meskipun tarif cukai ditingkatkan setiap tahun, jumlah perokok aktif masih saja bertambah. Tahun ini saja, tarif cukai rokok sudah dinaikkan hingga 23 persen.

Namun, apa yang terjadi? Jangankan uang tabungan, dana BLT saja digunakan untuk membeli rokok, bukan kebutuhan pokok. Ini yang patut kita garis bawahi.

Kenaikan tarif cukai rokok memang perlu. Akan tetapi, kebijakan itu harus dibarengi dengan upaya pembatasan peredaran rokok. Menurut hemat saya, ada tiga cara yang dapat ditempuh oleh Pemerintah.




Pertama, membatasi akses rokok dengan menerapkan rezim perizinan kepada penjual rokok. Dengan kata lain, pedagang mesti mengajukan izin kepada Pemerintah terlebih dahulu sebelum beroleh tiket menjual rokok. Sama seperti minuman keras, misalnya, tidak semua orang bisa menjual barang haram itu kepada masyarakat.

Hal ini bertujuan agar peredaran rokok di masyarakat dapat diminimalisasi. Bukan seperti saat ini, ketika semua orang bebas mengakses dan membeli rokok. Rokok hanya dijual oleh pihak atau pedagang tertentu saja, bukan sebebas-bebasnya.

Mengapa demikian? Karena satu-satunya hal yang mendorong anak-anak untuk merokok adalah bebasnya perederan rokok di pasaran. Belanja ke warung sebelah, jual rokok. Pergi ke minimarket, ada rokok. Di mana-mana ada rokok.

Kondisi seperti inilah yang mesti diubah oleh Pemerintah, dengan cara menerapkan izin penjualan rokok tadi. Cara seperti ini sudah diterapkan oleh Afrika Selatan selama pandemi korona. Mau jual rokok, izin dulu!




Nah, jika landasan hukum sudah diketok palu, maka langkah yang kedua adalah memperberat syarat untuk mendapat izin penjualan rokok. Tujuannya tentu saja supaya penjual rokok diberi disinsentif sebesar-besarnya, agar berpikir dua kali ketika ingin menjual rokok.

Misalnya, begini. Pedagang yang berhak memperoleh izin penjualan rokok adalah mereka yang memiliki lokasi usaha jauh dari pemukiman warga. Selain itu, produk rokok juga tidak boleh dipamerkan di rak kaca atau etalase yang bisa terlihat oleh pembeli.

Cara seperti ini sudah lebih dulu dilakukan oleh negara tetangga kita, Singapura. Penjual rokok menyimpan produknya di tempat tertutup, agar pembeli tidak terpancing dan terpantik hasratnya untuk membeli rokok.

Pedagang rokok juga tidak diperkenankan memberi tanda atau papan berkalimat “di sini menjual rokok”. Pembeli rokoklah yang harus bertanya kepada penjual, “apakah di sini menjual rokok?”

Langkah ini akan memantik budaya “malu merokok”, seperti lazim ditemukan di berbagai negara maju. Mereka sadar, rokok itu berbahaya dan berdampak buruk, sehingga orang yang ingin merokok pun seakan harus mengasingkan diri terlebih dahulu. Kalau sudah seperti ini, lama-lama juga bosan sendiri.




Cara yang terakhir adalah melarang iklan rokok, baik melalui televisi, media daring, maupun papan reklame. Tanpa terkecuali!

Generasi muda kita tidak boleh lagi tertipu oleh kegagahan atau kejantanan yang kerap diasosiasikan dalam setiap materi iklan rokok.

Sebab anggapan itu sungguh berbahaya. Mereka pikir merokok itu gagah, padahal salah. Mereka pikir merokok itu jantan, padahal penyakitan. Mereka pikir merokok itu keren, padahal cemen.

Jika salah kaprah itu tertanam lekat-lekat di alam bawah sadar generasi muda, habislah bangsa kita. Maka jangan heran apabila ada oknum ketua RT yang tega memalak dana BLT warganya sendiri, seperti yang dikisahkan di awal artikel ini, hanya gara-gara kecanduan nikotin. Sungguh menggelikan dan mengerikan.

Jika ketiga langkah itu diterapkan, bolehlah kita optimis menatap masa depan. Sekali lagi, kuncinya adalah mengendalikan peredaran. Sebab kita tidak ingin generasi emas yang digadang-gadang menjadi macan dunia pada 2045 kelak, malah penyakitan gara-gara asap rokok gagal kita kendalikan.

Lalu, bagaimana dengan nasib perokok? Ah, sudahlah, Kawan. Percayalah, rokok itu ibarat mantan. Enyahkanlah dari perasaan, pikiran, dan pandangan. Anda tidak ingin mendiami liang lahat cepat-cepat, bukan? [Adhi]

*** 

Saya sudah berbagi pengalaman pribadi untuk #putusinaja hubungan dengan rokok atau dorongan kepada pemerintah untuk #putusinaja kebijakan pengendalian tembakau yang ketat. Anda juga bisa berbagi dengan mengikuti lomba blog serial #putusinaja yang diselenggarakan KBR (Kantor Berita Radio) dan Indonesian Social Blogpreneur ISB. Syaratnya, bisa Anda lihat di sini.

Tautan artikel ini sudah ditayangkan di Twitter dan Facebook penulis.

Senarai Rujukan:

[1] Talkshow “Pandemi: Kebutuhan Pokok vs Kebutuhan Rokok”, akun YouTube Kantor Berita Radio (2020);

[2] Media Informasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia: Banyak yang Tidak Tahu, Perokok Pasif Ternyata 4 Kali Lipat Berisiko Terkena Kanker (2019);

[3] Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik Indonesia: Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2020 (2020);

[4] Okezone.com, Dana BLT Banyak Dipakai untuk Beli Rokok, Gimana Nih? (2020);

[5] Detiknews.com, Ketua RT di Tangerang Minta Jatah Rokok dari Bansos yang Diterima Warga (2020);

[6] World Health Organization Indonesia: Pernyataan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2020 (2020)

Kiat Mencari Rumah Sakit Terdekat

Rumah Sakit Terdekat


Kita sering mendengar cerita pasien meninggal gara-gara telat berobat ke rumah sakit terdekat. Kita pun sering mengikuti berita duka nyawa pasien melayang di perjalanan menuju rumah sakit. Memang benar, ajal berada di tangan Tuhan. Akan tetapi, menolong sesama adalah kewajiban umat manusia, termasuk memberi pertolongan pertama. 

*** 

Kalau boleh jujur, ada beberapa faktor penyebab pertolongan datang terlambat. Boleh jadi karena pasien terserang penyakit mendadak, sementara tidak ada seorang pun di sekitar pasien yang memberi pertolongan pertama. Jantung atau stroke, misalnya. Ketika serangan datang sementara tidak ada orang di sekitar yang bisa memberi pertolongan, kedua jenis penyakit ini terbukti fatal. 

Namun di sisi lain, keterlambatan pertolongan pun bisa terjadi karena kealpaan kita dalam mengetahui lokasi rumah sakit terdekat. Memang terkesan sederhana, tetapi itulah yang sebenarnya terjadi. Sebab saat sehat, kita cenderung abai mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan ketika jatuh sakit, termasuk mencari rumah sakit terdekat. Faktor ini yang seharusnya bisa diminimalisasi. 

Apalagi saat ini kita sedang berada di tengah situasi sulit. Pandemi Covid-19 yang mulai meluas di Indonesia sejak Maret lalu, menelan pasien dan korban jiwa yang jumlahnya tidak sedikit. Tenaga medis bekerja di luar batas, kapasitas rumah sakit pun semakin terbatas. 

Tidak jarang pula kita dengar, pasien yang biasanya mudah diterima rumah sakit, harus mengalah dengan pasien dengan kondisi yang lebih patut dirawat. Ibu hamil dan pasien penyakit dalam adalah beberapa di antaranya. Mereka harus mengurung niat berobat ke rumah sakit karena risiko tertular Covid-19 di sana lebih besar dibandingkan ketika dirawat di rumah. 

Oke. Mari kita kesampingkan dulu drama di atas. Yang jelas, dalam situasi normal, rumah sakit adalah tempat paling tepat bagi pasien untuk mendapat perawatan. Berobat ke rumah sakit adalah representasi ikhtiar paling jitu dalam mencari kesembuhan ketika mendapat diuji sakit oleh Tuhan. Oleh karena itu, agenda prioritas kita, siapa pun Anda, adalah mengetahui lokasi rumah sakit terdekat. 

Untung saja era digital membawa segudang kemudahan, termasuk di bidang kesehatan. Mencari rumah sakit terdekat kini semudah membalikkan telapak tangan. Cukup buka website atau aplikasi Halodoc, kita bisa menemukan lokasi rumah sakit terdekat dengan cepat. 

Cukup ketik nama kotamu di menu pencarian lokasi, kamu bisa segera memperoleh alamat lengkap dan daftar rumah sakit terdekat. Jika kamu membuka aplikasi atau website Halodoc lewat ponsel, kamu juga bisa menghubungi nomor telepon rumah sakit tujuanmu dengan sekali klik saja. Mudah, bukan? 

Halodoc adalah website dan aplikasi kesehatan yang memberikan solusi kesehatan lengkap dan tepercaya, untuk memenuhi kebutuhan kesehatan Anda. Tidak hanya mencari rumah terdekat saja, di sini kita juga bisa bertanya (chat) dengan dokter umum dan spesialis tepercaya dan membeli obat. 

Tidak hanya itu, Halodoc juga menyediakan segudang artikel mengenai kesehatan yang bisa menambah pengetahuan dan informasi tentang berbagai macam penyakit. Ada pula kiat dan pola hidup sehat untuk memitigasi serangan penyakit. 

Untuk mengedukasi masyarakat tentang serba-serbi Covid-19, Halodoc juga menyediakan kanal khusus bernama Coronavirus. Dalam kanal ini, kita bisa mengetahui penyebab, gejala, dan cara mendeteksi potensi Covid-19 secara mandiri dengan teknologi bot-chat. Ingat, mendapati gejala yang persis Covid-19 belum tentu terjangkit Covid-19. Halodoc bisa mengatasi kekhawatiranmu akan hal itu. 

Dengan segudang keunggulan tersebut, Halodoc adalah aplikasi yang patut diandalkan untuk menjaga kesehatan di tengah situasi sulit seperti sekarang ini. Jadi, tunggu apa lagi? Segera unduh aplikasi Halodoc di App Store atau Google Play sekarang juga. [Adhi]

***

Membangun Generasi Emas Karawang Tanpa Rokok



Rokok ibarat candu. Meski sudah tahu ragam penyakit yang ditimbulkannya, produk olahan tembakau ini masih saja diburu. Celakanya, mereka yang berpenghasilan pas-pasan justru lebih rentan menjadi pencandu. Bagi mereka, makan nomor dua, udud nomor satu.
***
Merokok membunuhmu. Dua kata yang kita jumpai pada kemasan rokok itu sepertinya menjadi kalimat yang paling sering diabaikan di negeri ini. Sebab kalau tidak, lantas mengapa masih ada 90 juta penduduk yang masuk ke dalam barisan ahli isap?
Otak saya hanya menemukan satu kata yang cocok untuk menjawab pertanyaan di atas secara ringkas: candu. Ya, semakin diisap, semakin melaju.
Candu pula yang menjadi alasan perokok menafikan berbagai ancaman penyakit ketika mengulum batang rokok. Kendatipun harus berhadapan dengan risiko tertinggi sekalipun: kematian.
Memang benar, perokok tidak akan mati seketika lantaran mengisap sebatang rokok. Hanya saja, merokok itu ibarat menabung penyakit. Zat-zat beracun yang dikandung rokok akan terakumulasi di dalam tubuh. Nah, zat-zat itulah yang akan menyebabkan perokok rentan terserang beragam jenis penyakit.
Mula-mula, perokok akrab dengan batuk dan sakit tenggorokan. Bila terus diabaikan, lama-lama penyakit kelas berat akan datang menerjang. Sebut saja kanker paru-paru, jantung, stroke, asma, diabetes, impotensi, dan infeksi saluran pernapasan.
Celakanya, deretan penyakit di atas adalah penyebab kematian utama di Indonesia. Survei The Lancet bertajuk Global Burden of Disease Study 2016 menyebut penyakit jantung, stroke, dan diabetes adalah tiga penyakit perenggut nyawa terbanyak di Indonesia.
Setali tiga uang, data The Global Cancer Observatory (2018) juga menempatkan kanker paru-paru pada urutan pertama penyebab kematian di antara jenis kanker lainnya. Yang menarik, hasil kajian RS Persahabatan menyatakan hampir seluruh kasus kanker paru (87 persen) disebabkan oleh kebiasaan merokok.
Kalau uraian data di atas belum juga membuat Anda tercengang dan berhenti merokok, maka baca baik-baik kalimat berikut ini.
Rokok membunuh 230 ribu penduduk Indonesia setiap tahun.
Tentu saja, kalimat di atas bukan opini saya, melainkan hasil kajian Badan Litbangkes 2015. Kalimat yang sebenarnya sangat mudah dicerna, namun tidak serta-merta membuat perokok menjadi jera.
Andaipun bahaya merokok disuguhi secara apik lewat infografis di bawah ini, belum tentu pula mereka lantas sadar diri.


Akan tetapi, perokok aktif memang sudah semestinya sadar diri. Sebab sebagaimana kita ketahui, bahaya rokok tidak hanya mengancam perokok aktif saja, tetapi juga perokok pasif.
Asap rokok yang diembuskan ke udara, tidak serta-merta hilang begitu saja. Butuh waktu sekira 2,5 jam untuk membersihkan udara yang terpapar asap rokok hingga benar-benar steril.
Andaipun tidak terlihat, jangan sangka asap rokok sudah minggat. Sering kali bekas asap rokok tidak terdeteksi oleh hidung. Ini yang sangat berbahaya. Studi Kemenkes pada 2014 membuktikan, risiko kanker paru pada perokok pasif 25—30 persen lebih tinggi dibanding mereka yang tidak terpapar asap rokok.
Yang paling disayangkan, jumlah perokok usia muda juga terus bertambah. Data Riskesdas 2018 menyatakan prevalensi merokok pada remaja (usia 10—18 tahun) semakin meningkat, dari 7,2 persen menjadi 9,1 persen.
Padahal, kita tahu bahwa generasi muda adalah cermin masa depan bangsa. Di pundak mereka tersemat berjuta harapan dan cita-cita bangsa. Kalau generasi muda dinodai dengan budaya merokok, lantas, mau dibawa ke mana nasib bangsa ini?

Makan Nomor Dua, Udud Nomor Satu
Upaya pembatasan konsumsi rokok terus bergulir. Mulai dari peringatan pada bungkus rokok yang lebih keras, iklan rokok yang semakin terbatas, ruang publik bebas asap rokok yang semakin luas, hingga aturan larangan merokok yang lebih tegas.
Berbagai daerah di Indonesia, telah menerapkan aturan resmi demi meminimalisasi efek negatif dari rokok, salah satunya adalah Kabupaten Karawang.
Ya, sejak 2016, Kota Pangkal Perjuangan itu telah menerapkan aturan bebas rokok melalui Perda No.5/2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Bebas Rokok.
Hanya saja, untuk menjadikan Karawang benar-benar bebas asap rokok, Pemkab Karawang tampaknya harus memberikan perhatian ekstra pada kelompok masyarakat miskin.
Pasalnya, data Susenas 2016—2017 mengatakan prevalensi merokok kelompok masyarakat berpenghasilan rendah meningkat lebih cepat dibandingkan masyarakat berpenghasilan lebih tinggi. Dengan kata lain, rokok lebih banyak diisap oleh mereka yang berkantong pas-pasan.
Sejalan dengan hal tersebut, Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) baru-baru ini juga menemukan sebuah fakta menarik.
“Penerima bantuan sosial (bansos) berkorelasi positif dengan perilaku merokok. Efek tertinggi terjadi pada penerima Program Keluarga Harapan (PKH),” kata Dr. Renny Nurhasana, Manajer PKJS-UI, pada serial talkshow #putusinaja edisi ke-6 besutan Ruang Publik KBR yang digelar di Mercure Hotel Karawang, Rabu (14/08).


Lebih lanjut, Dr. Renny juga mengatakan penerima PKH memiliki peluang 11 persen lebih tinggi untuk merokok dibandingkan dengan non-penerima PKH. Rumah tangga penerima bansos disebutkan mengonsumsi lebih banyak batang rokok dibandingkan dengan bukan penerima bansos.
Penerima program beras sejahtera (rastra), misalnya, mengonsumsi 4,5 batang rokok per kapita per minggu lebih tinggi dibandingkan dengan non-penerima rastra.
Alhasil, asupan nutrisi, pendidikan, dan kesehatan keluarga perokok penerima bansos jauh lebih rendah dibandingkan dengan keluarga penerima bansos yang tidak merokok.
Temuan PKJS-UI tersebut ibarat dua mata pisau. Di satu sisi, fakta yang diungkap sangat berguna bagi pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah (baik pusat maupun daerah) dalam merumuskan kebijakan antirokok yang lebih tepat sasaran.
Namun pada sisi lain, data PKJS-UI sesungguhnya memaksa kita meringis sambil mengelus dada. Mengapa? Sebab ternyata, bansos bukan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, melainkan dipakai untuk membeli rokok!
Itu jelas sangat menyedihkan. Makan nomor dua, udud nomor satu. Sungguh keliru!


Kalau terus menerus dibiarkan, masa depan Karawang bisa terancam. Sebab sedikitnya, ada 60 ribu keluarga penerima PKH di daerah Bung Karno mempersiapkan kemerdekaan Republik Indonesia 74 tahun silam itu.
Di atas semua itu, yang paling menyedihkan adalah masa depan anak-anak dari keluarga kurang mampu menjadi terancam. Maaf, itu memang fakta. Sebab orangtua mereka lebih memilih rokok ketimbang memberikan pendidikan yang layak dan menjamin hidup yang lebih sehat.

Selamatkan Generasi Emas Karawang dari Bahaya Rokok
Untuk menyelematkan generasi emas Karawang dari bahaya rokok, sebenarnya Pemkab Karawang tidak tinggal diam. Berbagai upaya sosialisasi telah dilakukan ke berbagai pihak, mulai dari pelaku usaha hingga sopir angkutan kota.
“Kami juga ada regulasi yang melarang jalan-jalan protokol di seluruh Kabupaten Karawang untuk dipasangi baliho yang berkaitan dengan iklan rokok,” ujar Samsuri SIP MM, Asisten Daerah I Pemkab Karawang, masih dari acara talkshow Ruang Publik KBR bertema Selamatkan Generasi Emas Karawang dari Bahaya Rokok.
Pada acara talkshow yang disiarkan langsung melalui 100 radio jaringan KBR di seluruh Nusantara tersebut, Samsuri juga mengatakan, regulasi tersebut belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Kawasan Tanpa Rokok (KTR) baru diterapkan di beberapa lokasi tertentu saja.
Di pusat-pusat keramaian seperti pasar tradisional, tempat makan kaki lima, atau terminal penumpang, masih banyak ditemukan perokok yang bebas ke sana kemari menyulut batang rokoknya. Area bebas asap rokok baru tersedia di tempat-tempat ber-AC seperti mal dan hotel.


Padahal, kata Samsuri lagi, beleid larangan merokok tersebut telah dilengkapi dengan sanksi berupa denda. Bahkan, dendanya pun tidak main-main: maksimal hingga Rp5 juta.
Hanya saja, belum adanya satgas penegakan aturan larangan merokok menimbulkan celah bagi Pemkab Karawang untuk menindak para perokok yang tidak taat aturan. Hal ini yang menjadi catatan terpenting bagi Pemkab Karawang.
Meski begitu, aturan larangan merokok di Karawang sebenarnya menunjukkan perkembangan yang positif, terutama dari sisi peningkatan jumlah KTR. Dibanding tiga tahun lalu, KTR tumbuh menjamur di seluruh daerah di Karawang.
“Selama tiga tahun (aturan larangan merokok) digarap, sudah tampak hasil yang cukup baik. Dari 519 lokasi, sebanyak 92 persen telah menegakkan aturan KTR,” kata Nurdin Hidayat, Plt. Kadis Kesehatan Karawang.
Namun demikian, sebagai implikasi dari pembentukan aturan, pelanggaran peraturan pasti akan selalu ada. Oleh karena itu, terlepas dari jerat pasal dalam larangan merokok, hanya kesadaran kitalah yang akan membuat Karawang benar-benar bebas asap rokok.

Tiga Saran untuk Karawang
Berangkat dari diskusi publik hangat tersebut, saya berpendapat ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk meminimalisasi bahaya rokok sekaligus menyelamatkan generasi emas Karawang dari jeratan rokok.


Pertama, membentuk satgas antirokok sesegera mungkin. Perda Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Bebas Rokok di Kawarang sudah berjalan selama tiga tahun. Artinya, waktu yang diperlukan masyarakat untuk memahami isi Perda relatif sudah cukup. Kini saatnya melakukan penegakkan secara tegas.
Untuk tahap awal, tidak usah memikirkan denda. Jalani saja dulu. Buat perokok yang masih merokok di sembarang tempat jera. Tegur, kemudian hasilnya dilaporkan ke publik lewat media. Supaya masyarakat paham, merokok itu ada tempatnya, bukan di sembarang tempat.
Selain itu, publikasi hasil penindakan oleh satgas juga diperlukan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan. Dari sisi pelanggar, ketimbang denda, pengumuman pelanggaran di ranah publik—termasuk media sosial—semestinya lebih menimbulkan efek jera.


Kedua, persempit akses rokok. Suka atau tidak, banyaknya jumlah perokok didukung oleh mudahnya akses masyarakat dalam membeli rokok. Semakin mudah membeli rokok, semakin banyak pula pencandu rokok. Jika konsumsi rokok ingin dibatasi, maka batasilah akses rokok.
Pembatasan akses rokok bisa dilakukan dengan berbagai cara. Larangan menjual rokok di daerah miskin, misalnya. Hal ini akan meminimalisasi masyarakat berpenghasilan rendah untuk merokok. Buatlah mereka kesulitan mengakses rokok, sehingga mereka akan berpikir dua kali ketika ingin merokok.
Selain itu, pembatasan akses rokok juga bisa dikaitkan dengan instrumen fiskal. Pajak ekstra, misalnya. Pedagang, toko, atau pasar swalayan yang menjual rokok dikenai pajak lebih tinggi ketimbang mereka yang tidak menjual rokok. Aturan ini akan membuat pelaku UMKM berpikir dua kali untuk menjual produk rokok.


Terakhir, membangun pusat rehabilitasi rokok. Ketika aturan sudah ditegakkan, hal yang perlu dilakukan selanjutnya adalah merangkul para perokok agar bebas dari jerat candu nikotin. Ini sangat penting. Sebab pencandu rokok perlu didukung agar benar-benar bebas dari rokok.
Dengan begitu, perokok yang ingin bebas dari asap rokok benar-benar merasa dihargai dan dipedulikan. Mereka bukanlah orang asing yang harus dicampakkan, melainkan korban candu yang perlu diselamatkan. Jangan keliru.
Pusat rehabilitasi rokok juga akan meminimalisasi kemungkinan mantan perokok untuk kembali menjadi perokok aktif. Dan, tentu saja, meningkatkan kesehatan mantan perokok sehingga mereka bisa meraih masa depan yang lebih baik—masa depan yang bebas asap rokok.
Namun demikian, perlu diingat kembali bahwa ketiga langkah di atas hanyalah upaya meminimalisasi bahaya rokok dari luar. Sekuat apa pun usahanya, kalau tidak didukung dari tekad dan niat yang kuat dari dalam hati, tentu semuanya akan berakhir sia-sia.
Oleh karena itu, menurut saya, cara terampuh berhenti merokok adalah dengan mengucapkan bismillah. Ucapkanlah dari hati yang paling dalam. Ibarat mantan, buang bungkus rokok Anda sekarang juga dan jangan diingat-ingat kembali.
Sebab kita tidak ingin masa depan terbuang sia-sia dan menjumpai batu nisan dengan segera, bukan? [Adhi]
***
Artikel ini diikutsertakan dalam KBR Blog Competition Edisi ke-6 bertema Selamatkan Generasi Emas Karawang dari Bahaya Rokok.
Sumber foto yang ditampilkan dalam artikel ini telah dicantumkan pada masing-masing foto. Sedangkan olah grafis dilakukan secara mandiri oleh penulis.
Tautan artikel ini telah dibagikan melalui akun Twitter dan Facebook milik penulis.

Referensi:
[1] Siaran Diskusi Publik "Selamatkan Generasi Emas Karawang dari Bahaya Rokok", akun Facebook Kantor Berita Radio (2019);
[2] Incidence, Mortality and Prevalence by Cancer Site in Indonesia, The Global Cancer Observatory (2018);
[3] Global Burden of Disease Study 2016, The Lancet (2018);
[4] Hasil Utama Riskesdas 2018, Kementerian Kesehatan (2018); dan
[5] Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Bebas Rokok, Pemerintah Kabupaten Karawang (2016).